Secara garis besar, surat-surat kantor dibedakan menjadi 4 kategori, yaitu Suratbisnis, Surat Legalsurat legal, Surat Sosial, dan surat pribadi resmi (dari calon/karyawan ke perusahaan dan sebaliknya).
Minggu, 05 Juni 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Terima kasih telah mengunjungi Blog ini. Kritik dan saran sangat dibutuhkan bagi Saya untuk memperbaikinya.