Senin, 14 Maret 2011

A. Pengertian Tarbiyah
1. Secara etimologi ;
Tarbiyah berasal dari bahasa Arab yang berarti pendidikan, sedangkan orang yang mendidik dinamakan Murobi. Secara umum, tarbiyah dapat dikembalikan kepada 3 kata kerja yg berbeda, yakni:
• Rabaa-yarbuu yg bermakna namaa-yanmuu, artinya berkembang.
• Rabiya-yarbaa yg bermakna nasya-a, tara’ra-a, artinya tumbuh.
• Rabba-yarubbu yg bermakna aslahahu, tawallaa amrahu, sasa-ahuu, wa qaama ‘alaihi, wa ra’aahu, yang artinya masing memperbaiki, mengurus, memimpin, menjaga dan memeliharanya (atau mendidik).
2. Secara istilah:
• Muhammad Yunus dan Qasim Bakr berkata: Tarbiyah yaitu memberikan suatu pengaruh dari seluruh kebutuhan yang diperlukan yang telah dipilih untuk membantu anak agar membentuk jasmani, akal dan akhlak dengan bertingkat dan berterusan sampai memenuhi suatu target kesempurnaan yang dimampui agar dia dapat hidup bahagia di kehidupan individualnya serta sosial dan jadilah amal anak itu bermanfaat bagi masyarakat. (At-Tarbiyah wa Ta’lim karya Muhammad Yunus dan Qasim Bakar).
• Menurut Syeikh Nasiruddin Al-Bani menyimpulkan definisi yang diberikan oleh Imam Baidhawi dan Al-Asfahani, bahwa tarbiyah mengandung pengertian-pengertian sebagai berikut:
1. Menjaga dan memelihara fitrah manusia .
2. Pengembangan dan persiapan lengkap untuk memelihara fitrah
3. Mengarahkan fitrah tersebut untuk mengaplikasikan amalan dalam rangka menegakkan khilafah islamiyah.
4. Semuanya itu dilakukan dengan bertingkat, level demi level, jenjang demi jenjang (Minhaj Tadris Ulum Syariyah dinukil dalam Risalah Tarbiyah wat Ta’lim karya Abu Hamidah Al-Harbi)
• Dr. A. Madkur menjelaskan bahwa pengertian tarbiyah mengandung beberapa unsur, yaitu:
1. Ialah suatu aktifitas terencana dan terprogram bertujuan untuk membumikan Islam berserta tujuan-tujuannya di tengah-tengah masyarakat.
2. Secara itlaq, murabbi al-haq adalah Allah Sang Pencipta, Pencipta fitrah dan penentu yang telah menggariskan peraturan dan perundang-undaangan serta syariat agar manusia hidup sejahtera.
3. Tarbiyah merupakan pembentukan iman kepada Allah.
4. Tarbiyah merupakan usaha yang terus menerus dan pemupukan yang konsisten. (Risalah Tarbiyah wat Ta’lim karya Abu Hamidah Al-Harbi)
• Syeikh Umar Muhammad Abu Umar berkata mengenai definisi tarbiyah: “Ialah aplikasi perintah-perintah Allah”. (Al-ihad wal Ijtihad Ta’amulat fil Manhaj 82). “Maknanya seluruh muslim adalah orang yang tertarbiyah dan mendapatkan tazkiyah dengan mengamalkan perintah-perintah Allah ta’ala. Dengan kata lain barang siapa yang ingin mentarbiyah dirinya maka dia harus mengaplikasikan perintah-perintah Allah. Sudah dimaklumi, bahwa setiap amalan ibadah masing-masing mengandung atsar (efek) khusus. Atsar shalat berbeda dengan siyam sebagaimana siyam juga memiliki atsar tarbiyah yang berbeda dengan shalat, serta zakat memiliki efek khusus yang berlainan dengan shalat dan siyam”. (Al-Jihad wal Ijtihad Ta’amulat fil Manhaj 82)

Kamis, 03 Maret 2011

Pada bab ini akan dijelaskan tentang pengertian perbekalan, macam – macam perbekalan dan pengelolaan perbekalan /perabotan / alat – alat kantor. Materi ini sangat berguna bagi kita sebagai mahasiswa untuk bekal dalam mengelola fasilitas perbekalan yang ada dalam suatu organisasi / instansi. Adapun tujuan instruksional umumnnya adalah mahasiswa dapat memahami pengertian, tujuan, macam – macam dan pengelolaan perbekalan. Tujuan khususnya adalah :
1. Dapat menjelaskan pengertian perbekalan.
2. Dapat menjelaskan tujuan perbekalan.
3. Dapat menjelaskan macam – macam perbekalan.
4. Dapat menjelaskan tentang pengelolaan perbekalan.
1. A. Pengertian Perbekalan
Istilah perbekalan sering disampaikan dengan istilah perabot kantor atau perlengkapan kantor. Padahal yang dimaksud perabot kantor antara lain meja tulis, kursi, lemari arsip, lemari besi dan sebagainya. Sedangkan yang dimeksud perlengkapan kantor aitu semua benda yang terdapat didalamnya dan diperlukan dalam rangka proses kegiatan kantor. Berdasarkan pengertian – pengertian diatas maka perbekalan mempunai suatu pengertian sebagai berikut perbekalan adalah mencakup semua barang yang diperlukan baik barang bergerak maupun barang tidak bergetak sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas. Perabot kantor yaitu segala macam barang/benda kantor yang berfungsi sebagai penunjang terhadap pekerjaan kantor. Perabot kantor juga bisa diartikan segala macam peralatan yang berkaitan dengan tulis-menulis dan penyimpanan hasil kerja kantor. Istilah lain dari perabot kantor adalah perkakas kantor atau office furniture. Misalnya meja, kursi, lemari, rak dsb. Aktivitas perbekalan didalam organisasi mempunai beberapa tujuan antara lain :
1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas – tugas pokok organisasi.
2. Mengetahui barang peralatan yang rusak dan tidak bisa diperbaiki sehingga harus dimusnahkan atau yang rusak tetapi masih dapat diperbaiki.
1. B. Macam – macam perbekalan / perabot
Suatu kantor dalam melakukan aktifitasnya tidak lepas dari perbekalan yang ada sehingga akan menghasilkan produk-produk kantor yang diharapkan, tanpa adanya perbekalan kantor yang memadahi takmungkin ada hasil kantor yang baik. Pada dasarnya aktifitas kantor terjadi karena pegawai-pegawai kantor mengolah bahan – bahan dengan sarana perbekalan kantor yang ada. Macam-macam Peralatan Kantor :
1. Perabot kantor yaitu segala macam barang/benda kantor yang berfungsi sebagai penunjang terhadap pekerjaan kantor. Perabot kantor juga bisa diartikan segala macam peralatan yang berkaitan dengan tulis-menulis dan penyimpanan hasil kerja kantor. Istilah lain dari perabot kantor adalah perkakas kantor atau office furniture. Misalnya meja, kursi, lemari, rak dsb.
2. Peralatan/perlengkapan kantor adalah barang-barang yang digunakan untuk menghasilkan suatu pekerjaan yang diharapkan di kantor. Misalnya kertas, amplop, pita mesin dsb.
1. Mesin-mesin kantor adalah segala macam mesin kantor yang digunakan untuk memproses pekerjaan kantor. Misalnya mesin tik, komputer, stensil, OHP, mesin foto copy dsb.
2. Pesawat Kantor yaitu semua mesin kantor yang digunakan untuk mengadakan komunikasi baik di lingkungan sendiri maupun dengan pihak luar kantor. Misalnya intercom, telepon, fax, dsb.
3. Interior kantor yaitu semua jenis barang/fasilitas yang berfungsi untuk menghias ruangan kantor sehingga tercipta ruangan yang serasi. Misalnya gambar, lampu, vas bunga, dsb.
Adapun macam – macam perbekalan kantor yaitu :
• Pebekalan gedung, seperti ruang pimpinan, ruang guru, kamar kecil dsb.
• Perbekalan kantor, seperti mebelair pimpinan, mebelair karawan dsb.
• Perbekalan ruang kelas, seperti meja dan kursi guru, meja dan kursi murid, penggaris, papan tulis, kapur tulis dsb.
Macam – macam perbekalan diatas dapat dibedakan lebih lanjut sebagai berikut :
1. Ditinjau dari tetap dan tidak tetap, terdiri dari 2 kelompok :
2. Benda tetap : tanah, gedung, peralatan.
3. Benda tidak tetap : kertas tinta kapur, dan lain – lain.
1. Ditinjau dari segi peralatan, terdiri dari 4 kelompok :
2. Benda peralatan umum, seperti untuk kelas dan kantor.
3. Benda peralatan khusus, seperti pembersih kamar mandi dan WC.
4. Peralatan laboraturium, seperti rak,ohp dan lain – lain.
5. Peralatan lain, seperti buku, benda pustaka, dan lain – lain
1. Ditinjau dari segi kegunaannya, terdiri dari dua kelompok :
2. Benda peralatan untuk kelas, sepertu meja,kursi, papan tulis.
3. Benda peralatan untuk kantor, seperti almari, meja, kursi, telepon, mesin ketik dan sebagainya.
1. Ditinjau dari segi umum ang dipakai instansi, terdiri dari :
2. Benda tahan lama, yaitu benda – benda yang dapat dipergunakan terus menerus, untuk waktu yang relativ cukup lama ( kurang lebih 10 tahun ). Misalnya Peralatan perabot kantor, meja kursi dan lain sebagainya.
3. Benda habis pakai, yaitu benda – benda yang apabila dipakai lekas habis. Misalna karbon, kertas, kapur tulis, sheet, tinta dan sebagainya.
1. C. Pengelolaan Perbekalan
Untuk menangani masalah peralatan/perbekalan kantor yang dilakukan pada suatu bagian kantor biasanya berdasarkan langkah-langkah berikut:
1. Pengadaan, yaitu usaha yang bertujuan untuk memperoleh peralatan atau perlengkapan kantor sesuai rencana kebutuhan yang telah ditentukan, melalui pembelian, pembuatan sendiri, menyewa/mengontrak dan bantuan/sumbangan.
1. Penyimpanan, yaitu kegiatan untuk menampung hasil pengadaan barang perlengkapan yang meliputi segi administratif (pencatatan ke dalam buku barang) maupun segi fisik (penyimpanan barang itu sendiri).
1. Pengeluaran/Pendistribusian, yaitu penyaluran barang dari unit pergudangan kepada unit pemakai berdasarkan bon permintaan dan harus dicatat pada buku pengeluaran barang.
1. Pemeliharaan, yaitu segala usaha yang dilakukan terus menerus agar barang tetap terpelihara baik sehingga siap dipakai pada saat diperlukan.
1. Penghapusan, yaitu usaha yang dilakukan untuk meniadakan/menghapus barang-barang dari dalam daftar infentaris berdasarkan peraturan yang berlaku.
Barang-barang perbekalan/perlengkapan kantor baik yang ada di dalam gudang maupun yang ada pada unit pemakai harus selalu dipelihara agar selalu siap untuk digunakan dan juga untuk memperpanjang usia pemakaian dalam rangka menghemat anggaran kantor. Cara–cara pemeliharaan barang dapat disesuaikan dengan kriteria berikut ;
1. Menurut Tempat Barang
1. Ada dalam gudang/persediaan
Dilakukan dngan cara meletakkan sesuai dengan kondisi barang dan selalu terkontrol setiap waktu jika perlu diberikan pengaman dari hal-hal yang dapat merusakkan barang. Contohnya: barang yang terbuat dari logam seperti, meja atau lemari disemprot bahan anti karat.
1. Ada dalam pemakaian
Selalu digunakan sesuai prosedur, dibersihkan dan diletakkan secara aman. Contohnya: komputer prosedur penggunaannya (menghidupkan dan mematikan) harus sesuai dan dibersihkan secara rutin juga matikan sambungan listrik jika sudah tidak digunakan lagi.
1. Menurut Jenis Barang
1.
1. Barang bergerak (bisa dipindahkan) Dirawat sesuai prosedur dan jika terjadi kerusakan dan tidak teratasi dapat dibawa keluar kantor untuk di servis oleh ahlinya. Contohnya: mesin printer jika mengalami kerusakan dan tidak bisa diservis di kantor bisa dibawa ke pusat perbaikan di lain tempat.
1.
1. Barang Tetap (tidak bisa dipindahkan) Digunakan secara baik dan sesuai prosedur. Contohnya: lampu listrik atau kran air harus dimatikan jika kita tidak membutuhkan lagi.
2. Menurut Kurun Waktu
1.
1. Rutin (perawatan sehari-hari) dengan cara meletakkan secara aman, membersihkan dan menggunakan sesuai prosedur.
1.
1. Berkala (perawatan berdasarkan kurun waktu) misalnya: bulanan, triwulan, semester atau tahunan.
Contohnya: mesin tik atau mesin kantor yang lain di cek kelayakannya/diperbaiki secara berkala setiap 3 bulan sekali.
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!