Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Juli 2011

Zakat menurut istilah agama islam artinya “kadar harta yang tertentu, yang diberikan kepada yang berhak menerimanya, dengan beberapa syarat.”
Hukumnya: zakat adalah salah satu rukun Islam yang lima, fardu ‘ain atas tiap-tiap orang yang cukup syarat-syaratnya. Zakat mulai diwajibkan pada tahun kedua Hijriah.
Firman Allah Swt.:
“dirikanlah shalat dan bayarlah zakat hartamu.” (Q.S.An-Nisa’: 77)
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!